DP KPR Hanya Turun 5%, Ini Alasan BI

DP KPR Hanya Turun 5%, Ini Alasan BI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 31 Agu 2016 18:50 WIB
DP KPR Hanya Turun 5%, Ini Alasan BI
Direktur Eksekutif Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta (Foto: Ardan Adhi Chandra)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran kebijakan rasio Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga uang muka atau Down Payment (DP) rumah pertama menjadi hanya 15%. Sebelumnya, DP KPR rumah pertama sebesar 20%.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, mengapa penurunan yang diberlakukan hanya sebesar 5%. Ia pun menjelaskan, uang muka tidak bisa dihapuskan saat mengajukan KPR.

"Kita harap prinsip kehati-hatian, nggak mungkin tanpa DP. Agunannya kan bapak dan ibu bisa bayangkan kalau tidak ada agunan. Masalah DP berapa itu yang perlu kita atur. Jadi perlu ada DP," kata Filianingsih saat jumpa pers di Gedung Thamrin Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran KPR tanpa DP sangat berisiko bagi perbankan. Ia mengambil contoh dari penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang meningkat pesat saat uang mukanya diturunkan namun rasio kredit bermasalahnya atau NPL (Non Performing Loan) ikut meningkat.

"Masalahnya ini kan memperhatikan prinsip kehati-hatian juga, ada risiko. Waktu DP motor murah Rp 200.000-Rp 300.000 bisa bawa pulang penjualannya meningkat. Tapi juga harus dilihat juga NPL-nya. Motor banyak ditarik," tandas dia. (dna/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads