Hal ini sudah disepakati industri, yang bertujuan untuk lebih meningkatkan keamanan dalam proses transaksi. Pemasangan chip pada kartu debit akan dimulai tahun 2017 sampai 5 tahun mendatang.
"Batas waktu implementasi mulai Juli 2017 mulai diterapkan dan selesai 2022," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Enny Panggabean saat jumpa pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 Januari 2019 30% bermigrasi. 1 Januari 2020, 50% mulai menggunakan chip," ujar Enny.
Pemasangan chip di seluruh kartu debit akan selesai di akhir tahun 2021. Program tersebut diikuti dengan penerapan nomor pin 6 digit. Saat ini masih ada beberapa bank yang menerbitkan kartu debit dengan nomor pin 4 digit. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi ATM.
"1 Januari 2021 80% dan akhir 2021 semua selesai. Kartu semua harus menggunakan standar nasional chip dan pin 6 digit," tutur Enny.
(mkl/mkl)











































