Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat bertemu dengan ratusan nelayan di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (5/9/2016).
"Kalau nelayan mati di laut sekarang dapat santunan Rp 200 juta. Kalau di darat santunannya Rp 160 juta. Jadi kalau meninggal ada turunan buat anak cucu," ucap Susi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadis yang akan daftarkan. Yang bukan nelayan tidak boleh ikut, pengusaha garam juga tidak dapat yah. Nanti diverifikasi. Jadi pas daftar nggak boleh bohong," jelas pemilik maskapai Susi Air ini.
Dengan anggaran Rp 175 miliar, Susi menyebut KKP hanya bisa melindungi 1 juta nelayan saja.
"ABK kapal juga nggak dapat, yang daftarkan itu harus perusahaan pemilik kapal. Karena anggaran terbatas, kita baru bisa 1 juta nelayan dulu," tandas Susi. (ang/ang)











































