Uang rupiah NKRI akan memuat gambar 12 Pahlawan Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keppres No. 31 Tahun 2016. Rencananya, uang baru tersebut bisa terbit di tahun ini.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," katanya.
BI masih akan menyusun desain untuk uang baru tersebut. Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai akan diganti, kecuali pecahan Rp 100.000.
Pecahan Rp 100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator RI, yaitu Presiden dan Wakil Presiden Pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Uang pecahan Rp 100.000 itu merupakan uang NKRI yang pertama kali terbit. Tilik saja di kolom tanda tangan, sudah ada Gubernur BI dan Menteri Keuangan di beberapa uang pecahan Rp 100.000.
Lalu siapa saja pahlawan yang akan tampil di uang NKRI? Lihat di Berita ini "Ini Dia 12 Pahlawan di Uang Rupiah yang Baru" (ang/dnl)