Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, bank sentral akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang rupiah yang akan diterbitkan tersebut.
"Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, penggunaan gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.
Jika uang desain baru tersebut sudah terbit, uang rupiah lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sampai dilakukan pencabutan dan penarikan oleh BI.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI," katanya.
Berikut ini para pahlawan yang gambarnya akan ditampilkan di uang baru:
![]() |