Peresmian kantor yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 164, Palu, itu dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bersama Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Dalam peresmian tersebut juga hadir pimpinan BI Sulteng, pimpinan perbankan Sulteng, serta pejabat industri jasa keuangan di Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara khusus kepada industri jasa keuangan di Sulawesi tengah, agar bersama-sama mencari cara supaya kita bisa terus dorong aktivitas ekonomi bergerak dinamis untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
![]() |
Ia meminta agar seluruh industri jasa keuangan di Provinsi Sulteng dapat terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Secara khusus, Ia meminta agar pemahaman masyarakat di Sulawesi Tengah akan layanan jasa keuangan dapat terus ditingkatkan.
Hal ini mengingat semakin maraknya penipuan akan layanan jasa keuangan dalam bentuk investasi di masyarakat.
"Jadi kita ingin meningkatkan pemahaman masyarakat. Banyak juga yang kemudian tertipu oleh tawaran-tawaran yang tidak dipahami. Kalau 20 tahun lalu kita masih bekerja keras supaya melek huruf, sekarang harus melek keuangan," tutur dia.
Tidak lupa Ia meminta agar seluruh pelaku jasa keuangan dapat lebih jeli melihat potensi usaha yang bisa di biayai lewat jasa keuangan, sehingga kemudian hadirnya industri keuangan di daerah dapat berguna secara langsung dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.
"Selain itu, kita perlu melihat potensi mana yang sedang berkembang yang bisa kita danai. Pertanian, perkebunan, pariwisata, kelautan. Pariwisata misalnya punya kaitan yang baik ke belakang dan ke depan. Kalau pariwisata didorong banyak industri yang terlibat, mulai dari transportasi, kuliner, UMKM, dan lainnya," tambahnya.
Dengan adanya kantor OJK yang baru ini, ia juga mengharapkan pengawasan akan layanan jasa keuangan dapat lebih baik lagi, pruden, dan tidak terjadi krisis keuangan karena sudah disiapkan dengan lebih hati-hati.
"Aset total industri keuangan di Indonesia itu Rp 12 ribu triliun. Jadi ini harus dijaga, karena ini milik masyarakat. Jadi mari kita kerja dengan benar dengan upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik," tandasnya.
![]() |
Seperti diketahui, pengawasan lembaga bank dan bukan bank berada di bawah OJK saat ini. Transisi masa pengawasan dari Bank Indonesia (BI) ke OJK dilakukan bertahap sejak Januari 2013 lalu, lewat pengawasan lembaga OJK yang mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank, dan fungsi pengawasan bank pada 2014 lalu. (ang/ang)













































