Minta Suntikan Modal, BPJS Kesehatan: Banyak yang Tak Bayar Iuran

Minta Suntikan Modal, BPJS Kesehatan: Banyak yang Tak Bayar Iuran

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2016 15:03 WIB
Minta Suntikan Modal, BPJS Kesehatan: Banyak yang Tak Bayar Iuran
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali meminta suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,6 triliun untuk tahun depan. Penyebabnya adalah rendahnya iuran yang diterima oleh BPJS Kesehatan.

Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa memang tidak ada denda yang dikenakan kepada peserta bila terlambat membayar iuran. Sehingga kemudian banyak yang tidak membayarkan iuran.

"Kalau dilihat aturannya, peserta tidak dikenakan denda kalau terlambat. Jadi ada yang nggak bayar iuran," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulitnya mengenakan sanksi, kata Kemal dikarenakan sekarang masih dalam tahap edukasi ke peserta. Bila dipaksa pengenaan sanksi, misalnya berupa penghentian pelayanan, maka bisa menimbulkan gejolak sosial.

"Kita harus lihat bahwa kita masih dalam tahap edukasi ke market. Tidak semudah itu menghentikan layanan publik karena seseorang terlambat membayar," kata Kemal.

Pada sisi lain, Kemal menambahkan bahwa besarnya iuran memang tidak sesuai dengan semestinya. Secara ideal, iuran seharusnya mencapai Rp 36.000 per bulan per kepala. Namun sekarang hanya dikenakan Rp 23.000 per bulan per kepala.

"Jadi memang ada gap Rp 13.000 yang itu berpengaruh ke penerimaan," tukasnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads