"Ini terakhir kalinya kita setujui," kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah selaku pimpinan Panja dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Said menerima alasan BPJS Kesehatan, yaitu rendahnya penerimaan karena besaran iuran yang tidak ideal dan masih banyaknya peserta yang tidak membayar iuran dengan benar. Akan tetapi Said meminta agar hal tersebut tidak terulang lagi di tahun mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk suntikan modal terhadap Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) disetujui sebesar Rp 20 triliun atau lebih rendah dari pengajuan yang sebesar Rp 21,6 triliun. Keputusan untuk LMAN seiring dengan realisasi PMN yang tidak optimal pada tahun ini.
"Perubahan terjadi pada LMAN menjadi Rp 20 triliun," kata Said. (mkl/ang)











































