Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Kresnanto mengaku, saat ini Sulawesi Tengah sedang marak adanya penawaran investasi yang menawarkan keuntungan di luar batas kewajaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki izin dari instansi berwenang dalam bentuk investasi pohon.
Modus investasi bodong berkedok tanam pohon menjadi yang paling marak saat ini terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini pula yang menjadi latar belakang dibentuknya Satgas Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Tengah hari ini. Investasi ini telah masuk ke dalam daftar Investment Alert Portal (IAP), yang menjadi informasi masyarakat untuk mengetahui nama-nama perusahaan/pihak yang tidak memiliki izin menawarkan investasi/menghimpun dana masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, investasi properti juga menjadi modus investasi bodong lainnya yang marak di Sulawesi Tengah saat ini. Modusnya adalah nasabah diiming-imingi dengan mencicil selama 6 bulan, dengan jumlah cicilan Rp 600.00 per bulan, dan dijanjikan mendapatkan rumah seharga Rp 500 juta setelah 6 bulan tersebut.
"Ini sangat urgent karena pola pemasarannya sudah sangat masif di grup whatsapp di mahasiswa, para pekerja, bahkan PNS," jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini OJK Sulteng telah memanggil pihak yang mengurus investasi pohon ini. Namun demikian, untuk koordinasi teknis penanganan langsung, proses tengah dilakukan dengan satgas di Jakarta, mengingat investasi pohon ini tersentralisasi di Ibu kota.
Kerjasama ini ditujukan untuk mencegah dan menangani tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang cukup meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif, kuratif, dan represif (penegakan hukum).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengharapkan Satgas Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Tengah proaktif dalam melakukan upaya-upaya preventif dalam rangka mencegah kerugian yang lebih besar dari masyarakat serta menghadirkan rasa aman bagi investor dan masyarakat yang akan berinvestasi. Pengetahuan masyarakat akan investasi bodong ini pun diharapkan semakin bertambah, seiring dengan upaya-upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.
"Langkah lainnya selain membentuk satgas adalah terkait dengan edukasi dan sebagainya. Itu kan berjalan terus, karena saling kait mengait," tandasnya. (dna/dna)











































