Kredit Bermasalah Perbankan Naik ke 3,22%

Kredit Bermasalah Perbankan Naik ke 3,22%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2016 18:27 WIB
Kredit Bermasalah Perbankan Naik ke 3,22%
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan angka kredit bermasalah perbankan atau Non Performing Loan (NPL) dari 3,18% ke 3,22%. Kenaikan NPL ini terjadi karena banyak perbankan yang cukup konservatif melakukan pemulihan likuiditasnya.

"Secara umum NPL ada peningkatan tadinya 3,18% terus sekarang 3,22%. Jadi ada peningkatan kita melihat ada beberapa bank konservatif melakukan upaya penyehatan kualitas kredit," jelas Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Thamrin, Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Untuk menekan angka NPL yang terus merangkak naik, BI terus berupaya melonggarkan kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan melonggarkan uang muka alias down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 20% ke 15%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial BI berharap akan berimbas kepada naiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makroprudensial seperti LTV. Kita belum bisa melakukan assesment dampak LTV itu, tetapi bahwa ekonomi domestik tergerak karena kita lihat impor meningkat, impor bahan baku dan impor bahan modal. Ini tanda-tanda pertumbuhan ekonomi akan membaik," tutup Agus. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads