Tingkatkan Transaksi Non Tunai, BI Akan Turunkan Suku Bunga Kartu Kredit ke 2,2%

Tingkatkan Transaksi Non Tunai, BI Akan Turunkan Suku Bunga Kartu Kredit ke 2,2%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 24 Sep 2016 11:24 WIB
Foto: Ari Saputra
Semarang - Belakangan ini tren transaksi di masyarakat mulai beralih dari penggunaan uang tunai ke uang elektronik. Beragam kemudahan yang ditawarkan transaksi elektronik menjadi pilihan masyarakat ramai menggunakan model transaksi ini.

Untuk semakin meningkatkan tren transaksi elektronik, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Peraturan BI (PBI) untuk menurunkan capping suku bunga kartu kredit ke angka 2,2%.

Saat ini suku bunga kartu kredit di Indonesia berada di angka 2,95%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capping suku bunga kartu kredit itu 2,95% sekarang 2,2%. Belum keluar PBI tetapi Dewan Gubernur sudah setujui capping-nya," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Ronald menambahkan bahwa PBI penurunan suku bunga kartu kredit akan keluar dalam waktu dekat ini. Sehingga transaksi non tunai di Indonesia semakin meningkat.

"Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," tutur Ronald. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads