Untuk semakin meningkatkan tren transaksi elektronik, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Peraturan BI (PBI) untuk menurunkan capping suku bunga kartu kredit ke angka 2,2%.
Saat ini suku bunga kartu kredit di Indonesia berada di angka 2,95%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald menambahkan bahwa PBI penurunan suku bunga kartu kredit akan keluar dalam waktu dekat ini. Sehingga transaksi non tunai di Indonesia semakin meningkat.
"Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," tutur Ronald. (ang/ang)











































