Asosiasi Fintech Indonesia mencatat sedikitnya ada 120 fintech yang beroperasi di Indonesia. Sedangkan yang menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Indonesia baru mencapai 36 fintech.
"Saat ini kami ada 120 perusahaan yang ada di kami. Baru 36 yang resmi jadi anggota karena kami ada kriteria," jelas Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Dian Kurniadi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Semarang, Sabtu (24/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fintech 2.5 lembaga keuangan dan perusahaan keuangan dengan umur 10 tahun, dan yang terakhir fintech 3.0 perusahaan teknologi independen dengan usia 3 tahun.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), jumlah transaksi fintech di Indonesa sepanjang tahun 2016 sudah mencapai US$ 14,48 miliar (Rp 188,24 triliun).
Angka ini diprediksi akan terus bertambah di tahun 2020 mencapai US$ 130 miliar yang didominasi oleh ecommerce, market place, dan perusahaan fintech.
"Kondisi dan potensi fintech di Indonesia kalau kita lihat dari data BI, tahun 2016 jumlah transaksi pembayaran online ada US$ 14,48 miliar. Prediksi tahun 2020 ada US$ 130 miliar. Nilai besar ini banyak di-drive oleh ecommerce, marketplace, dan usaha fintech yang lainnya," tutur Dian. (ang/ang)











































