Pada bulan Oktober, BI akan membangun fintech office di mana pelaku industri fintech akan diberikan pendampingan dalam mengembangkan skema bisnisnya. Mereka juga akan diberikan pandangan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia untuk lebih mengenal iklim usaha di Indonesia.
"Oktober Bank Indonesia bangun fintech office. Hal ini dilakukam sebagai wujud kepedulian pelaku fintech," tutur Direktur Pusat Program Transformasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inkubator ini disebut regulatory sandbox. Dalam wadah ini, BI akan terus memonitor perkembangan fintech sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Ada juga sandbox, jadi kita biarkan pasir (fintech) bermain di box dan mendaparkan experience-nya. Begitu risikonya tinggi bisa diatur dan sebagainya," tutur Onny.
Selain itu, BI juga akan melengkapi beberapa aturan terkait fintech di Indonesia. Penambahan peraturan terkait fintech akan dilakukan hingga akhir tahun 2016.
"Kami juga akan terbitkan peraturan-peraturan baru untuk fintech di tahun ini," tutup Onny. (ang/ang)











































