Uang Tebusan Tax Amnesty Masuk ke BCA Capai Rp 22 Triliun

Uang Tebusan Tax Amnesty Masuk ke BCA Capai Rp 22 Triliun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2016 13:12 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai salah satu bank persepsi menerima pembayaran uang tebusan peserta tax amnesty. Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia ini merupakan satu dari 18 bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.

Hingga Jumat (23/9/2016) pekan lalu, Bank BCA mencatat dana tebusan peserta tax amnesty yang masuk sebesar Rp 22 triliun. Angka tersebut hampir separuh dari dana tebusan yang tercatat Ditjen Pajak sebesar Rp 53 triliun.

"Cukup bagus saya melihat. Terakhir Rp 20 triliun dari sekitar Rp 53 triliun ya. Ada Rp 21 triliun atau Rp 22 triliun pada Jumat lalu," jelas Direktur Bank BCA Santoso di Menara BCA, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang melalui bank persepsi bukan repatriasi, itu tebusan," lanjut Santoso.

Sedangkan untuk dana repatriasi tax amnesty yang masuk ke Bank BCA masih dihitung besarannya. Santoso berharap program tax amnesty yang dijalankan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.

"Repatriasi belum dihitung. Kita berdoa saja ini sukses," tutur Santoso. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads