Tingginya permintaan kredit tidak dibarengi dengan banyaknya DPK yang masuk ke perbankan memicu pengetatan likuiditas di perbankan.
Menurut Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Haru Koesmahargyo, pertumbuhan DPK yang pada tahun-tahun sebelumnya bisa di atas 10%, di tahun ini diperkirakan hanya mampu mencapai 6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita gabungkan dua fakta, LDR yang meningkat dan pertumbuhan DPK yang melambat, kita bisa menyimpulkan dong berarti ada pengetatan likuiditas," lanjut Haru.
Di BRI, pengetatan likuiditas juga dirasakan. Tingginya DPK yang masuk ke bank berkode BBRI itu juga diikuti dengan tingginya permintaan kredit. Sehingga bank pelat merah ini mengalami keterbatasan likuiditas.
"Kita sebenarnya pertumbuhan dana masih tinggi, tapi kredit kan juga tinggi," ujar Haru. (ang/ang)











































