Hingga tanggal 25 September 2016, dana tebusan tax amnesty melalui bank berkode BBTN itu sejumlah Rp 300 miliar, deklarasi Rp 8,1 triliun, dan repatriasi Rp 400 miliar.
"Uang tebusan sudah banyak kurang lebih deklarasi Rp 8,1 triliun, tebusan Rp 300 miliar, repatriasi masih Rp 400 miliar," kata Dirut BTN Maryono, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira cukup berhasil, deklarasinya bagus. Pemerintah juga berhasil melaksanakan tax amnesty walaupun belum mencapai target. Ini peningkatan yang cukup luar biasa," kata Maryono.
(ang/ang)











































