Terlebih lagi dalam setahun terakhir, share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Share perbankan syariah meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016.
Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa cara khusus untuk meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari sisi permodalan, industri keuangan syariah harus dipastikan memiliki likuiditas yang cukup dalam menyalurkan kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah permodalan industri keuangan syariah dipastikan mencukupi dalam memberikan kredit, maka selanjutnya harus dipastikan kondisi likuiditas masih dalam batas normal. Sehingga di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri keuangan syariah masih bisa bertahan.
"Jangka menengah dan panjang saya kira lebih kepada konsolidasi dan penguatan modal agar setiap penurunan yang terjadi dari dampak global bisa dimitigasi oleh kemampuan yang lebih kuat. Jadi OJK akan terpaku pada dua hal tersebut," jelas Muliaman.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga dibutuhkan dalam rangka mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Kualitas sumber daya manusia (SDM) juga harus di industri keuangan syariah juga dituntut mampu mengembangkan potensi besar dari industri keuangan syariah di Indonesia.
"Apakah mau beli IT, sebab persaingan itu tidak lepas dari IT. Apakah mau meningkatkan SDM, itu kan tidak lepas dari kebutuhan dana yang besar. Jadi saya kira langkah jangka panjang untuk konsolidasi," tutup Muliaman. (drk/drk)