Terkait hal itu, Bank Mandiri akan memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat (30/9/2016) atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama pengampunan pajak dengan uang tebusan 2%.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan respons perseroan atas tingginya animo wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp 14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp 13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp 1,328 triliun.
Lebih lanjut, Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group.
Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset. (drk/drk)











































