Koperasi yang dapat menyalurkan KUR harus memiliki kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tidak berada di atas 5%. Selain itu, sistem keuangan koperasi juga harus terintegrasi dengan sistem online.
"Persyaratannya cukup ketat, pertama NPL harus di bawah 5%. Kedua, memiliki sistem online yang terintegrasi sistem keuangan," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo dalam Forum Indonesia Responsible Access to Finance di Financial Hall Graha Niaga, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kospin Jasa tinggal rekomendasi dan mudah-mudahan Oktober bisa. Penyaluran KUR kita ikuti mikro maksimal Rp 25 juta," kata Braman.
Di tahun 2017, ada 25 koperasi yang ditargetkan bisa menyalurkan KUR. Sebanyak 25 koperasi tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Itu pilot project, nanti kita buka lagi di 2017 ada 25 koperasi kita dorong," tutur Braman. (drk/drk)











































