Untuk menjaga pertumbuhan fintech di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, OJK rutin memanggil para pelaku fintech untuk saling berbagi mengenai aturan industri keuangan di Indonesia. OJK juga bertukar pandangan mengenai potensi fintech di Indonesia dari segi bisnis.
"Tiap 2 minggu kita panggil. Kita lakukan pendampingan kira-kira apa yang bisa kita dukung untuk mereka," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat berbincang bersama media di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OJK secara resmi memiliki forum atau kegiatan yang kita namakan innovation hub atau pusat inovasi fintech. Ini dilakukan negara-negara di dunia. Nah innovation hub bisa disebut inkubator bagaimana supaya mereka berkembang, terutama tentang intermediasi," tutur Rahmat.
Rahmat menambahkan, innovation hub atau inkubator yang dibentuk OJK bertujuan agar risiko akibat pembiayaan lewat fintech dapat dikurangi dengan pemahaman industri keuangan berbasis teknologi dari pelaku fintech.
"Tugas utamanya bagaimana secara bersama-sama untuk mengimplementasikan standar pengawasan data dan informasi dalam pusat pelaporan insiden keamanan informasi." tambah Rahmat. (drk/drk)











































