"Ada sekitar 95% masih di bank, ada di gateway berbeda-beda. Yang ada di luar instrumen perbankan itu barang kali hanya RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas) masih di bawah Rp 100 miliar," kata Nurhaida saat sosialisasi tax amnesty di Kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), di Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Nurhaida memperkirakan sekitar satu hingga dua bulan lagi akan ada masyarakat yang mengalihkan dananya dari perbankan ke produk lain seperti RDPT, saham, atau pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, Nurhaida mengatakan para pemilik dana ini akan mulai membawa dananya kepada 18 perusahaan MI (Manajer Investasi) atau ke 19 perusahaan efek. Peserta tax amnesty memiliki beberapa pilihan produk seperti saham bisa menghubungi perusahaan efek atau sekuritas, atau jika mau membeli reksa dana akan masuk melalui MI.
"Ada kemungkinan di awal-awal itu saya perkirakan masuk ke KPD (kontrak pengelolaan dana) itu lebih fleksibel karena pada dasarnya pemilik dana itu masuk ke MI, kemudian MI dengan ada kontrak dengan pemilik dana akan menempatkan sesuai kontrak dan kepentingan si pemilik dana bisa masuk ke obligasi, saham, reksadana," imbuh Nurhaida. (hns/hns)











































