BJB Tampung Uang Tebusan Tax Amnesty Rp 120 Miliar

BJB Tampung Uang Tebusan Tax Amnesty Rp 120 Miliar

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2016 18:30 WIB
BJB Tampung Uang Tebusan Tax Amnesty Rp 120 Miliar
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR) sebagai salah satu bank persepsi tax amnesty hingga awal Oktober 2016 berhasil menampung dana tebusan tax amnesty hingga Rp 120 miliar. Masuknya dana tebusan tersebut ke BJB mulai ramai pada akhir periode pertama tax amnesty.

Dana tebusan tax amnesty yang mencapai Rp 120 miliar terbagi ke dalam 3.244 transaksi.

"Tax amnesty BJB dapat penyaluran Rp 120 miliar uang tebusannya, ini masih masuk terus. Total transaksi 3.244 dan di Jawa Barat cukup bagus," kata Direktur Utama BJB Ahmad Irfan dalam jumpa pers pencapaian kuartal III-2016 di Hotel RItz Carlton Pacific Place, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menambahkan, BJB giat mensosialisasikan program pengampunan pajak di berbagai daerah. BJB bahkan menjadi salah satu bank yang menggelar sosialisasi tax amnesty hingga ke Singapura.

"Peluang itu kita tangkap terus ke Singapura," kata Irfan.

Selain itu, perseroan juga akan membentuk anak usaha di sektor pembiayaan dan asuransi di tahun mendatang.

"Ini dalam kajian mungkin 2017 kepemilikan multifinance dan asuransi," ujar Irfan. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads