"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 basis poin dari 5% ke 4,75%," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, saat jumpa pers di Gedung Thamrin di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Sementara untuk suku bunga deposit facility diturunkan 25 bps dari 4,25% menjadi 4%, dan suku bunga lending facility diturunkan 25 bps dari 5,75% ke 5,50%. Pelonggaran kebijakan moneter ini mulai berlaku 21 Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































