Penurunan DPK hingga ke level 3,1% dikarenakan banyaknya wajib pajak yang menarik dananya untuk membayar uang tebusan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"DPK untuk September rendah dengan adanya pembayaran tebusan. Pertumbuhan DPK September 3,1%," jelas Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan dengan adanya repatriasi kami perkirakan DPK akan kembali meningkat," tutur Juda.
DPK perbankan diperkirakan kembali naik pada Desember 2016, terutama di pekan terakhir sebelum tutup buku.
"Triwulan IV secara gradual masuk dan puncaknya di akhir Desember 2016. Terbesarnya di akhir bulan minggu-minggu terakhir menjelang akhir tahun," tutup Juda. (wdl/wdl)











































