Ramai Ikut Tax Amnesty, Dana Nasabah Bank Turun 3,1%

Ramai Ikut Tax Amnesty, Dana Nasabah Bank Turun 3,1%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2016 20:06 WIB
Ramai Ikut Tax Amnesty, Dana Nasabah Bank Turun 3,1%
Foto: Fadhly Fauzi
Jakarta - Keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama membawa pengaruh terhadap perbankan. Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dalam negeri menurun hingga 3,1%.

Penurunan DPK hingga ke level 3,1% dikarenakan banyaknya wajib pajak yang menarik dananya untuk membayar uang tebusan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"DPK untuk September rendah dengan adanya pembayaran tebusan. Pertumbuhan DPK September 3,1%," jelas Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penurunan DPK di bank diperkirakan tidak akan berlangsung dalam waktu yang lama. Beberapa bulan ke depan, DPK masih sangat bisa tumbuh seiring dengan masuknya dana repatriasi ke berbagai instrumen di perbankan.

"Ke depan dengan adanya repatriasi kami perkirakan DPK akan kembali meningkat," tutur Juda.

DPK perbankan diperkirakan kembali naik pada Desember 2016, terutama di pekan terakhir sebelum tutup buku.

"Triwulan IV secara gradual masuk dan puncaknya di akhir Desember 2016. Terbesarnya di akhir bulan minggu-minggu terakhir menjelang akhir tahun," tutup Juda. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads