Beberapa produk yang bakal diperkenalkan antara lain terkait dengan investasi repatriasi pada emas, properti dan investasi langsung pada perusahaan. Produk tersebut akan melengkapi instrumen keuangan yang sebelumnya telah disosialisasikan Bank Mandiri, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, pada tahap kedua program amnesti pajak, Bank Mandiri lebih memfokuskan diri pada upaya untuk mensosialisasikan produk keuangan dan non-keuangan Bank Mandiri Group kepada wajib pajak sebagai instrumen penampung dana repatriasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, berkat sosialisasi yang baik, saat ini kesadaran wajib pajak tentang kebijakan amnesti pajak cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan nilai penghimpunan dana amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai Rp 20,5 triliun per tanggal 20 Oktober 2016 dibandingkan dengan Rp 731 miliar pada akhir Agustus 2016.
Dari nilai tersebut, dana repatriasi yang disimpan di Bank Mandiri mencapai Rp 6,3 triliun, naik dari Rp 223 miliar pada akhir Agustus 2016. Sedangkan dana tebusan yang disetor melalui Bank Mandiri sebesar Rp 14,2 triliun, naik dari Rp 508 miliar.
Rohan mengutarakan, pihaknya berharap dapat memperkenalkan inovasi produk non keuangan tersebut pada akhir November 2016 sehingga telah dapat ditawarkan di seluruh jaringan amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang, dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak tahap kedua pada Desember 2016. (drk/drk)











































