OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera

OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 17:42 WIB
OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak pengurus AJB Bumiputera 1912. Perombakan dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan asuransi tersebut.

Pengurus baru AJB Bumiputera antara lain didukung oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Seperti dikutip dari siaran pers OJK, Senin (24/10/2016), restrukturisasi ini juga dilakukan mengingat AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia yang dimiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama (mutual), sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam mendorong optimalisasi kinerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK mengambil langkah percepatan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai tanggal 21 Oktober 2016.

Penggantian pengurus tersebut, dilakukan OJK berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

Tugas utama pengurus baru adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan.

Pengurus baru akan segera menyusun langkah-langkah strategis dan akan menyampaikannya pada OJK.

OJK terus mendorong upaya penguatan industri perasuransian nasional dengan meningkatkan kemampuan perusahaan asuransi untuk bisa bersaing semakin kompetitif.

Kinerja industri perasuransian hingga Agustus 2016 tercatat angka Risk Based Capital (RBC) Industri Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing sebesar 513,4% dan 266,9% atau jauh melampaui ketentuan minimum RBC asuransi sebesar 120%.

Data-data lain industri asuransi nasional menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), seperti pertumbuhan aset sebesar 12,8% dan pertumbuhan jumlah investasi sebesar 15,2%.

Hingga Agustus 2016, ROA (return on assets) Industri Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing tercatat sebesar 3,34% dan 3,04% dengan ROE (return on equity) sebesar 7,70% dan 6,29%. (ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads