Seiring turunnya suku bunga acuan tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bakal menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) non subsidi menjaid 9,7%.
Menurut Direktur Utama BTN, Mulyono, penurunan bunga KPR non subsidi khusus untuk KPR di bawah Rp 200 juta berlaku akhir Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk KPR di atas Rp 200 juta maka akan dikenakan bunga KPR sebesar 9,9% di bank pelat merah tersebut.
"Jadi di akhir Oktober sudah satu digit," katanya.
"BI telah memberikan kemudahan-kemudahan, salah satunya telah menurunkan bunga acuan, ini akan bisa mendorong daripada bunga-bunga yang akan ditetapkan perbankan supaya lebih menurun," katanya.
Ia menambahkan, bank berkode BBTN itu juga telah memberikan masukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya lebih berperan aktif mengatur penurunan suku bunga.
"Jadi, supaya penurunan suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan secara keselurahan, akan lebih cepat lagi. Jadi bisa mempercepat penurunan suku bunga KPR," tutur Mulyono. (ang/ang)











































