Masih Banyak BUMN Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Kesehatan

Masih Banyak BUMN Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Kesehatan

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2016 10:45 WIB
Masih Banyak BUMN Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Kesehatan
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan masih banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum mendaftarkan karyawannya. Padahal, pemerintah mewajibkan semua karyawan BUMN dan swasta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2015.

Kepala Departemen Manajemen Manfaat dan Kemitraan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan, mengungkapkan baru 70,7% karyawan BUMN yang sudah tercatat menjadi peserta atau sebanyak 1,25 juta orang.

"Jumlah karyawan BUMN yang sudah terdaftar ke BPJS Kesehatan baru sekitar 70% saja. Padahal sudah diwajibkan sejak per 1 Januari 2015, dimana swasta maupun BUMN sudah harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan," katanya dalam diskusi Coordinating of Benefit BPJS Kesehatan di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berujar, selain BUMN, masih banyak pula badan usaha swasta yang belum mendaftarkan kepesertaan asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

"Swasta juga masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya," jelas Donni.

BPJS Kesehatan mencatat, untuk kepesertaan karyawan swasta baru sebanyak 61,76%, eks Jamsostek 95,44%. Sementara untuk PNS sudah mencapai 95,44% dan peserta dari TNI/Polri serta PNS Kementerian Pertahanan sebanyak 100% (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads