Kepala Departemen Manajemen Manfaat dan Kemitraan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan, mengungkapkan baru 70,7% karyawan BUMN yang sudah tercatat menjadi peserta atau sebanyak 1,25 juta orang.
"Jumlah karyawan BUMN yang sudah terdaftar ke BPJS Kesehatan baru sekitar 70% saja. Padahal sudah diwajibkan sejak per 1 Januari 2015, dimana swasta maupun BUMN sudah harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan," katanya dalam diskusi Coordinating of Benefit BPJS Kesehatan di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Swasta juga masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya," jelas Donni.
BPJS Kesehatan mencatat, untuk kepesertaan karyawan swasta baru sebanyak 61,76%, eks Jamsostek 95,44%. Sementara untuk PNS sudah mencapai 95,44% dan peserta dari TNI/Polri serta PNS Kementerian Pertahanan sebanyak 100% (ang/ang)











































