Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp 18 Triliun

Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp 18 Triliun

Fadhly F Rachman - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2016 20:47 WIB
Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp 18 Triliun
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah memasuki periode kedua, dana yang masuk melalui program ini terus meningkat. Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk telah tercatat menampung uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 18 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari dana tebusan tax amnesty sebesar Rp 12 triliun dan dana repatriasi alias dana yang uang orang Indonesia di luar negeri yang pulang kampung sebesar Rp 6 triliun.

"Kita sudah masuk Rp 12 triliun dengan dana masuk (repatriasi) sebesar Rp 6 triliun," ungkap dia di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartika menambahkan, untuk dana repatriasi memang masih tergolong kecil. Karena menurutnya, mendapatkan dana repatriasi tersebut tidaklah mudah.

"Karena memang masih banyak nasabah yang harus menjual aset-asetnya di luar negeri, dan baru akhir tahun bakal masuk," ungkapnya.

Dirinya mengaku, jika memang lebih banyak dana yang masuk dari deklarasi dalam negeri. Namun, Kartika mengatakan, jika Bank Mandiri juga telah memiliki target dana repatriasi di akhir tahun 2016 ini sebesar Rp 10 triliun.

"Kalau total kan ada Rp 140 triliun, harapan kita sampai akhir tahun (repatriasi) bisa masuk Rp 10 triliun,"ujarnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads