Berdasarkan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berbisnis di Indonesia mengalami peningkatan ke peringkat 91. Sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 106 atau mengalami peningkatan sebanyak 15 peringkat.
Kenaikan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia juga berpeluang untuk meningkatkan permintaan kredit usaha ke depannya. Investor dan pengusaha akan lebih terpacu membangun bisnisnya seiring dengan kemudahan berbisnis yang ditawarkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menambahkan, permintaan kredit terkait kemudahan berbisnis di Indonesia lebih kepada kredit modal kerja. Pengusaha pada umumnya membutuhkan kredit sebagai modal tambahan memulai bisnis barunya.
"Di samping modalnya sendiri, para pengusaha tadi memerlukan kredit investasi maupun kredit modal kerja untuk menjalankan usaha barunya," kata Iman. (ang/ang)











































