Kemudahan Berbisnis RI Naik ke 91, Bankir: Permintaan Kredit Bertambah

Kemudahan Berbisnis RI Naik ke 91, Bankir: Permintaan Kredit Bertambah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 12:11 WIB
Kemudahan Berbisnis RI Naik ke 91, Bankir: Permintaan Kredit Bertambah
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Laporan Bank Dunia (World Bank) berjudul "Doing Business 2017: Equal Opportunity for All", mencatatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat cukup signifikan.

Berdasarkan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berbisnis di Indonesia mengalami peningkatan ke peringkat 91. Sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 106 atau mengalami peningkatan sebanyak 15 peringkat.

Kenaikan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia juga berpeluang untuk meningkatkan permintaan kredit usaha ke depannya. Investor dan pengusaha akan lebih terpacu membangun bisnisnya seiring dengan kemudahan berbisnis yang ditawarkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Logikanya seperti itu (permintaan kredit naik). Kalau semakin mudah berusaha tentu semakin banyak," tutur Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Iman menambahkan, permintaan kredit terkait kemudahan berbisnis di Indonesia lebih kepada kredit modal kerja. Pengusaha pada umumnya membutuhkan kredit sebagai modal tambahan memulai bisnis barunya.

"Di samping modalnya sendiri, para pengusaha tadi memerlukan kredit investasi maupun kredit modal kerja untuk menjalankan usaha barunya," kata Iman. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads