Wakil Direktur Utama Bank Danamon, Mulyadi Rahardja menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu, perundingan sebenarnya sudah terjadi. Dengan target pada akhir bulan ini bisa meraih kesepakatan yang bisa diterima kedua pihak.
Dari pemerintah, yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) juga dilibatkan agar seluruh kesepakatan bisa diraih sesuai dengan regulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen menghormati keputusan demonstrasi oleh Serikat Pekerja. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditampung sebagai bahan diskusi oleh pihak manajemen. LHAK itu kami hormati tapi kami ingin membuka komunikasi yang sebaik-baiknya," terang Mulyadi.
Mulyadi enggan menyampaikan titik krusial yang menjadikan perundingan begitu berat. Satu hal yang sangat disayangkan adalah Serikat Pekerja yang tidak kooperatif dalam masa perundingan.
"Jadi kita sudah sepakat dengan agendanya. Walaupun pada agenda terakhir SP tidak hadir kemudian. Kita akhirnya kirimkan surat karena alasan yang mereka tentukan sendiri. Kita ajak mereka berunding tapi mereka ingin demo dulu," paparnya.
(mkl/ang)











































