Manajemen Danamon: Tiap Tahun Ada PHK, Tapi Bukan Dipecat

Manajemen Danamon: Tiap Tahun Ada PHK, Tapi Bukan Dipecat

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2016 19:51 WIB
Manajemen Danamon: Tiap Tahun Ada PHK, Tapi Bukan Dipecat
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Manajemen PT Bank Danamon Tbk (BDMN) mengakui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebenarnya selalu terjadi setiap tahun dalam perusahaan. Akan tetapi, PHK yang dimaksud bukan berarti pemecatan karyawan.

"Tiap tahun itu ada PHK. Tapi bukan berarti pemutusan hubungan kerja, orang pensiun itu pun terhitungnya PHK. Mengundurkan diri juga PHK. Pensiun dini juga PHK," kata Wakil Direktur Utama Bank Danamon, Mulyadi Rahardja di Menara Danamon, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Sehingga Mulyadi menilai tuduhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Danamon tentang PHK dan keharusan pembayaran pesangon, tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak pernah melakukan PHK seperti yang dimaksud," imbuhnya.

Serikat pekerja menyampaikan Sepultura yaitu Sepuluh Tuntutan Rakyat dalam demonstrasi.

Isinya adalah sebagai berikut:
1. Hentikan Phk Massal
2. Jangan Rampok Uang Cuti Kami
3. Tolak Pengurangan Iuran Dana Pensiun Dplk
4. Hentikan Training Cara Phk Karyawan
5. Batalkan Cocp, Kembalikan Cop + Pilihan
6. Kembalikan Benefit Asuransi
7. Tolak Force Rank /Sipasti
8. Gabungkan T3K ke dalam gaji
9. Hentikan praktek perbudakan (lembur/incentive tidak dibayar)
10. Tolak Outsourcing dan PKWT Danamon

Mulyadi membantah seluruh tuduhan tersebut, karena tidak sesuai dengan fakta yang susah terjadi.

"Pada intinya bahwa tuduhan bahwa melakukan itu tidak benar. Kami melakukan sesuatu sesuai dengan yang berlaku. Ada perbedaan pemahaman tapi seharusnya kita bisa bicarakan. Tapi intinya seluruh tuduhan itu tidak benar," pungkasnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads