Banyak perusahaan investasi bodong yang menawarkan bunga investasi melebihi suku bunga bank pada umumnya.
Salah satunya adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), perusahaan investasi bodong yang berkantor pusat di Cirebon. CSI mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Madani Nusantara dan KSPPS BMT Sejahtera Mandiri. KSPPS tersebut tidak memiliki izin tapi digunakan oleh PT CSI untuk menghimpun dana masyarakat.
Dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi hingga 5% setiap bulannya, masyarakat banyak yang menanamkan uangnya ke KSPPS milik PT CSI.
"Kantor cabang tidak memiliki izin dan digunakan untuk menghimpun dana masyarakat dengan bunga 5%," jelas Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing saat jumpa pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Kemudian, perusahaan investasi bodong kedua yaitu PT Dream for Freedom. Perusahaan ini juga menawarkan produk investasi dengan setoran awal sesuai dengan paket mulai dari silver, gold, hingga platinum. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan bonus 1% per hari dan bonus 10% untuk setiap anggota baru yang berhasil diajak bergabung ke Dream for Freedom.
"Peserta akan mendapatkan bonus pasif 1% selama 15 hari, bonus aktif sebesar 10% jika peserta dapat merekrut anggota baru," kata Tongam.
Kemudian yang terakhir adalah UN Swissindo. Perusahaan ini menawarkan pelunasan kredit dengan sasaran debitur macet. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menerbitkan surat pernyataan pembebasan utang dengan mengatasnamakan Presiden dan negara Indonesia.
"Debitur dihasut agar tidak membayar utang ke bank atau lembaga jasa keuangan. Mereka meminta korban membayar uang pendaftaran kemudian menerbitkan surat pernyataan lunas yang dikeluarkan Presiden dan negara Indonesia," ujar Tongam.
(dna/dna)










































