Untuk mengembalikan simpanan nasabah di perbankan, pemerintah harus menggelontorkan dana hingga Rp 600 triliun. Dana tersebut didapatkan dari pinjaman International Monetary Fund (IMF).
"Dengan ditutup perbankan itu krisis moneter lebih parah, sehingga biaya penyelamatan perbankan sebesar Rp 600 triliun. Ini biaya penyelamatan perbankan termahal di dunia," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, dalam diskusi Mewujudkan Ketahanan Finansial di Indonesia, Gedung Pascasarjana UGM, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank yang menjadi anggota LPS wajib membayar iuran sebesar 0,2% dari jumlah simpanan nasabahnya. Dengan demikian, nasabah yang menyimpan dananya di bank anggota LPS terjamin simpanannya.
"Sehingga LPS dibentuk di 2005 berdasarkan rekomendasi dari IMF. LPS modal awal Rp 4 triliun," ujar Fauzi.
(ang/ang)