Banyak Bank Tutup Akibat Krisis 1998 Jadi Alasan Dibentuknya LPS

Banyak Bank Tutup Akibat Krisis 1998 Jadi Alasan Dibentuknya LPS

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 05 Nov 2016 14:46 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Dampak dari krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998 silam membuat banyak bank menutup layanan keuangannya. Dana asing cabut besar-besaran hingga pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi faktor banyaknya perusahaan yang bangkrut termasuk perbankan.

Untuk mengembalikan simpanan nasabah di perbankan, pemerintah harus menggelontorkan dana hingga Rp 600 triliun. Dana tersebut didapatkan dari pinjaman International Monetary Fund (IMF).

"Dengan ditutup perbankan itu krisis moneter lebih parah, sehingga biaya penyelamatan perbankan sebesar Rp 600 triliun. Ini biaya penyelamatan perbankan termahal di dunia," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, dalam diskusi Mewujudkan Ketahanan Finansial di Indonesia, Gedung Pascasarjana UGM, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menghindari terjadinya hal tersebut di kemudian hari, pemerintah kemudian membentuk LPS di tahun 2005. LPS menjamin simpanan nasabah di bank jika suatu saat bank merasakan dampak dari krisis atau bank di ambang kegagalan atau sistemik.

Bank yang menjadi anggota LPS wajib membayar iuran sebesar 0,2% dari jumlah simpanan nasabahnya. Dengan demikian, nasabah yang menyimpan dananya di bank anggota LPS terjamin simpanannya.

"Sehingga LPS dibentuk di 2005 berdasarkan rekomendasi dari IMF. LPS modal awal Rp 4 triliun," ujar Fauzi.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads