Padahal, realisasi pertumbuhan ekonomi di 2015 sebesar 4,8% dan di tahun ini diperkirakan hanya mampu tumbuh 5%. Bahkan di 2017, pertumbuhan ekonomi juga diproyeksikan masih berada di kisaran 5,1%.
Menurut Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, pertumbuhan ekonomi di 2018 sebesar 6% bisa dicapai. Namun, ia memberi syarat pertumbuhan kredit juga harus tumbuh signifikan hingga 20% per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi 6%, maka kredit harus tumbuh 20%. jadi tiap tahun modal perbankan harus dilipatgandakan," ujar Fauzi dalam diskusi Mewujudkan Ketahanan Finansial di Indonesia, Gedung Pascasarjana UGM, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2016).
Pertumbuhan kredit sebesar 20% per tahun juga harus berlangsung setiap tahunnya. Sehingga dalam kurun waktu 5 tahun, modal bank harus bertambah dua kali lipat.
"Pertumbuhan kredit 20% kalau 5 tahun berarti modal perbankan dilipatgandakan. Apakah ada modal d dalam negeri yang cukup untuk kapitalisasi perbankan," kata Fauzi.
Selain itu, saat ini rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya sebesar 35%. Hal ini jauh berbeda dibandingkan sebeum tahun 1998 di mana rasio kredit terhadap PDB berada di angka 60%.
"Kredit bank persentasenya ke PDB 35%, kalau sebelum krisis moneter 1998 60%," kata Fauzi. (ang/ang)











































