Depkeu Segera Umumkan Verifikasi Bank Global Tahap III

Depkeu Segera Umumkan Verifikasi Bank Global Tahap III

- detikFinance
Senin, 04 Apr 2005 15:18 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) dalam waktu dekat akan kembali mengumumkan perkembangan hasil verifikasi tahap ketiga atas nasib dana nasabah Bank Global yang dilikuidasi oleh Bank Indonesia sejak 13 Januari 2005 lalu. Diyakini ada dana nasabah yang tidak mungkin terbayarkan."Verifikasi Bank Global tahap ketiga rasanya baru kita bahas. Kita akan sampaikan penjelasan tapi itu belum tentu pengumuman pembayaran melainkan penjelasan progress verifikasi," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution dikantornya, Senin (4/4/2005). Menurut Darmin, pasti akan ada rekening yang tidak bisa dibayarkan. "ada yang tidak dibayarkan tapi tunggu saja dalam beberapa hari ini. Aaya akan jelaskan. Ada juga yang bisa dibayarkan tapi harus memperoleh pendapat dari BI. Tunggu saja lah akan kita umumkan dalam 2-3 hari ini," tegasnya.Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan verifikasi tahap kedua rekening nasabah dari PT Bank Global Tbk. Pada tahap kedua tersebut jumlah rekening yang diperiksa keabsahannya sebanyak 809 terdiri dari tabungan, giro dan deposito, dengan nilai total Rp 505,1 miliar. Sedangkan verifikasi BPKP tahap pertama telah diumumkan pada 31 Januari 2005. Dari 1.707 rekening tabungan dan giro senilai Rp 5,7 miliar yang diperiksa, hasilnya, 1.685 rekening senilai Rp 1,89 miliar dinyatakan dijamin. Sisanya, 22 rekening senilai Rp 3,9 miliar dinyatakan tidak dijamin. Dengan demikian, BPKP telah memverifikasi 2.516 rekening. Itu artinya, baru 38,6 persen dari total rekening di Bank Global, yang berjumlah 9.872 rekening. Sedangkan, total nilai tabungan, giro dan deposito yang sudah diverifikasi sebanyak Rp 510,6 miliar. Jumlah itu 40,5 persen dari total nilai rekening Rp 1,3 triliun. Dengan adanya laporan hasil verifikasi tahap II ini, berarti masih 3.996 rekening tabungan, giro dan deposito senilai Rp 749,4 miliar yang belum selesai verifikasinya oleh BPKP. Hal itu, menurut Darmin, karena ada kendala dalam perolehan dokumen dan akses ke sistem pengelolaan data Bank Global. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads