BI Catat Outstanding Transaksi Repo Antar Bank Sampai Oktober Rp 9,9 Triliun

BI Catat Outstanding Transaksi Repo Antar Bank Sampai Oktober Rp 9,9 Triliun

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 10 Nov 2016 12:57 WIB
BI Catat Outstanding Transaksi Repo Antar Bank Sampai Oktober Rp 9,9 Triliun
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Bank Indonesia mencatat, hingga Oktober 2016, nilai transaksi repo antar bank dengan menggunakan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) saat ini sebesar Rp 9,9 triliun. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibanding saat awal diluncurkan pada bulan Januari Rp 4,3 triliun.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Nanang Hendarsyah mengatakan, hal ini merupakan pertanda bagus, karena pada akhirnya aliran likuiditas antar perbankan dapat lebih baik.

"Itu bagus. Artinya bank besar yang selama ini enggan memberikan pinjaman ke bank kecil, sekarang bisa memberikan pinjaman ke bank kecil. kenapa berani meminjamkan, karena ada agunan, kalau bank (kecil) itu collaps saya (bank besar) sudah pegang agunannya," katanya di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai ini diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun ini, seiring dengan masuknya satu lagi bank asing yang bergabung dan melakukan penandatanganan GMRA Indonesia dengan empat bank pada kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA. Bank tersebut adalah HSBC.

Dengan masuknya HSBC dalam GMRA, diharapkan bisa semakin mengaktifkan transaksi dan mendorong efisiensi pasar uang antarbank. Sebagai bank asing, HSBC memiliki likuiditas yang memadai dan bisa mensuplai likuiditas di pasar uang.

Pengembangan pasar repo menjadi krusial bagi transimisi kebijakan moneter BI. Transaksi repo juga penting untuk menambah likuiditas perbankan. Sehingga penting bagi BI untuk terus menggeser volume transaksi yang tadinya insecure jadi secure," ucapnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) mendorong adanya peningkatan transaksi repo antar bank yang ditandai dengan penandatanganan GMRA.

Transaksi repo atau repurchase agreement sendiri adalah transaksi peminjaman likuiditas antar bank dengan jaminan yang disepakati antar kedua belah pihak, sehingga lebih aman. Artinya, bank bisa meminjam uang dari bank lainnya dengan perjanjian akan dikembalikan dengan waktu dan besaran yang sesuai kesepakatan. Selama ini likuiditas yang dimiliki oleh bank-bank tersebut mengendap di BI dan kembali masuk ke sistem perbankan.

Transaksi ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yang bertransaksi. Bank yang punya cadangan dana segar alias likuiditas berlebih, bisa meminjamkan dananya sehingga tidak hanya menjadi dana endapan.

"Bagi kita saat ini butuh membangun pondasi pasar uang yang sehat dan kredibel. Pasar repo terus dikembangkan dalam membangun kompetensi dari pelaku pasar," tutur dia.

Dengan semakin banyaknya bank yang bergabung dalam GMRA Indonesia, maka bisa mengurangi segmentasi pasar. Selain itu credit line antar bank akan lebih terbuka.

"Kita punya 106 bank, which is very segmented. Tidak sejajar semuanya dengan HSBC, Mandiri, BNI dan BRI. Ada teman-teman kita di bank kecil yang perlu kita ajak lebih memiliki kompetensi yang sama dengan bank lain," tambahnya

Untuk itu, BI ke depan akan terus mendorong dengan melakukan capacity building kepada perbankan, terutama bagi yang belum menandatangani persetujuan tersebut serta bank yang telah melakukan persetujuan tetapi belum pernah melakukan transaksi.

"Pengembangan pasar ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Awarness untuk membangun pasar yang secure, belum terbangun di pasar kita. Awarness harus di seluruh level," pungkasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads