Peningkatan terjadi dari sisi pelaku IKNB Syariah. Dibandingkan pada tahun 2010, pelaku INKB Syariah yang berjumlah 58 lembaga, pada tahun 2016 ini telah mencapai 127 pelaku.
"Saat ini ada 127 lembaga (IKNB) yang kami awasi. Ini meningkat dalam 5 tahun terakhir 2 kali lipat," ungkap Direktur Industi Keuangan Non Bank Syariah OJK Moch Muchlasin, di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (12/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sektor asuransi, pertumbuhan ini juga menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Hal inilah yang juga mendorong mulai berkembangnya industri asuransi syariah di Indonesia.
"Kalau asetnya hampir mendekati 5%, yaitu Rp 85,09 triliun. Pertumbuhan terbesar dalam pembiayaan dan asuransi syariah masing-masing Rp 32 triliun. Asetnya dalam 6 tahun meningkat 7 hingga 8 kali lipat," paparnya.
Kendati pelaku dan aset IKNB Syariah mengalami peningkatan, namun Muchlasin mengatakan, jika market share INKB Syariah masih terbilang rendah.
"Tapi market share IKNB syariah hanya 4,54%. Kenapa demikian, karena market share untuk asuransi hanya mencapai 3,51%, sedangkan lembaga pembiayaan sudah 6,93%, lembaga jasa keuangan khusus 9,09%, dan lembaga keuangan mikro sebesar 23,09%," paparnya.
(ang/ang)