Proyek Tak Ramah Lingkungan Akan Dipersulit Dapat Pinjaman

Proyek Tak Ramah Lingkungan Akan Dipersulit Dapat Pinjaman

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 15 Nov 2016 15:29 WIB
Proyek Tak Ramah Lingkungan Akan Dipersulit Dapat Pinjaman
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mendorong bank dan lembaga keuangan untuk mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pemberian kredit.

Proyek-proyek yang ingin mendapat kredit tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek keekonomian semata, tapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Effendi Siregar, menyatakan bahwa ke depan bank dan lembaga keuangan wajib memasukkan aspek kelestarian lingkungan suatu proyek dalam proses penilaian untuk pemberian kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lihat, intinya tiga pilar yang tadi disebutkan itu akan jadi acuan di Peraturan OJK bahwa lembaga keuangan tadi harus mengacu 3 hal tadi, yaitu profit, sosial, dan lingkungan. Nanti akan kami atur secara garis besar. Masing-masing lembaga jasa keuangan kan beda-beda, nanti untuk yang bank spesifik lagi, yang lain juga begitu tapi tetap mengambil tiga pilar yang SDG (Sustainable Development Goals) tadi, itu kami adopsi," kata Mulya dalam diskusi di Hotel Morrissey, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Aspek lingkungan yang harus diperhatikan bank, Mulya mencontohkan, misalnya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kalau AMDAL-nya buruk, sebaiknya bank tidak memberikan pinjaman.

"Tentunya tetap ada AMDAL lalu ditambah turunan SDG tadi, kami adopt taruh di situ," tuturnya.

Kalau bank tetap mengucurkan kredit pada proyek-proyek yang tidak sesuai standar lingkungan, OJK akan menjatuhkan sanksi.

"Nanti lah sanksinya, jangan sampai dia cover proyek yang nggak benar. Misalnya sudah dibiayai berdasarkan prinsip tadi, tapi dalam pelaksanaanya proyeknya tidak sesuai, nggak boleh juga," ucapnya.

Sanksi yang dijatuhkan OJK bisa macam-macam, contohnya memberikan status high risk pada bank yang melanggar.

"Macam-macam itu, kan bisa tingkat kesehatan, kemudian dia misalnya jadi bank yang high risk atau bagaimana," cetus Mulya.

OJK mendorong pembiayaan untuk proyek-proyek 'hijau' agar perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak hanya mengejar keuntungan saja tanpa memedulikan kelestarian alam.

"Biar perusahaan-perusahaan itu dalam kegiatan perekonomiannya in line dengan SDG. Jangan hanya mengejar keuntungan saja, itu yang saya bilang mindset harus berubah," tutupnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads