Jika melihat lebih dalam, lokasi kantor Pandawa Group sendiri terletak di Jalan Raya Meruyung No. 8A, RT.002/RW.024, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Gedung bangunan berlantai dua bercat biru dipadukan putih itu terpampang tulisan 'KSP Pandawa Mandiri Group'. Di lokasi ini, ada 2-3 petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Fadhly Fauzi Rachman |
Di pintu masuk juga terpasang tanda bertuliskan 'buka' yang artinya memang kantor tersebut masih beroperasi.
Ketika detikFinance mencoba untuk memasuki gedung tersebut, petugas keamanan mengatakan, harus membuat janji terlebih dahulu kepada pengurus kantor.
"Ketemu Pak Daeng dulu, janjian, dia pengurus di sini. Kalau sekarang kantor hanya beroperasi sebagai pinjaman," ungkapnya di lokasi, Rabu (16/11/2016).
Saat diamati lebih dalam, beberapa orang juga tampak mendatangi kantor tersebut, namun hanya sebatas bertanya kepada petugas keamanan. Tidak sampai masuk ke dalam gedung.
"Tadi saya cuma mau tanya-tanya saja, bagaimana caranya kalau mau simpan dana. Cuma dengar dari teman," ungkap salah seorang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya.
Menelisik lebih dalam, detikFinance mencoba mendatangi 'markas besar' Pandawa Group yang berlokasi di perumahan kontrakan yang berada di Komplek Palem Ganda Asri, Limo, Depok.
Dari sekitar 400 rumah kontrakan yang berada komplek tersebut, sepertiga kawasan tersebut sudah menjadi tempat tinggal anggota dan leader dari Pandawa Group.
Saat memasuki kawasan komplek tersebut, sudah banyak terlihat rumah-rumah yang memasang spanduk Pandawa Group yang bertuliskan 'Pandawa Group - Saatnya Uang Yang Bekerja Untuk Anda, Change .... Hidup Itu Indah'.
Foto: Istimewa |
Selain spanduk, yang menjadi ciri bahwa rumah tersebut adalah tempat anggota Pandawa Group,ada juga kanopi di setiap rumah-rumah tersebut.
"Iya, jadi yang pakai kanopi itu bisa dibilang Pandawa Group. Makanya saya jadi takut pasang kanopi, nanti dikira saya juga anggota Pandawa Group," ungkap salah seorang warga sana.
Foto: Fadhly Fauzi Rachman |
Untuk lokasi rumah dari si pemilik Pandawa Group, yakni Salman Nuryanto, terletak di Blok A2 Nomor 18. Di rumah mewah berlantai dua tersebut, sejumlah kendaraan mewah baik mobil maupun motor terparkir di garasi.
Foto: Fadhly Fauzi Rachman |
Di rumah itu, ada satu karangan bunga yang tampak sudah lusuh yang bertuliskan ucapan selamat kepada Salman Nuryanto. Di rumah Nuryanto juga, terlihat sejumlah orang sedang berkumpul untuk sekadar duduk dan mengobrol di bilik yang ada di depan rumah.
Foto: Fadhly Fauzi Rachman |
Melihat adanya potensi yang dapat merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU tentang perbankan, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memutuskan menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Pandawa Group. (drk/drk)












































Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Foto: Istimewa
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Foto: Fadhly Fauzi Rachman