Kendati demikan, sejumlah masyarakat masih saja antusias dan tergiur dari kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan oleh Pandawa Group dengan iming-iming mendapatkan keuntungan hingga 10% per bulannya.
Kantor Pandawa Group yang berlokasi di Jalan Raya Meruyung No. 8A, RT.002/RW.024, Meruyung, Limo, Kota Depok, tampak masih beroperasi dan melakukan kegiatan seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nuryanto sudah kami ingatkan agar tidak mengulangi kembali menghimpun dana. Masih dipantau terus. Karena apa yang kita putuskan harus dilakukan. Kita juga akan memberikan pemahaman terhadap mereka," ungkap Tongam saat dihubungi detikFinance, Rabu (16/11/2016).
"Kita akan melakukan investigasi jika (Pandawa Group) masih melakukan penghimpunan dana. Jika terbukti masih melakukan kegiatan tersebut akan ditindak tegas," sambungnya.
Tongam juga mengimbau kepada masyarakat, supaya jangan mudah terpengaruh dan terlalu percaya dengan kegiatan penghimpunan dana atau investasi tersebut.
"Jangan pernah menyimpan dana di Pandawa Group atau pun di Nuryanto hanya karena iming-iming yang sangat besar tapi tidak jelas. Karena risikonya berat," imbau Tongam. (drk/drk)











































