OJK Bakal Beberkan Nama-nama Perusahaan yang Tarik Dana Masyarakat Tanpa Izin

OJK Bakal Beberkan Nama-nama Perusahaan yang Tarik Dana Masyarakat Tanpa Izin

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 16 Nov 2016 18:56 WIB
OJK Bakal Beberkan Nama-nama Perusahaan yang Tarik Dana Masyarakat Tanpa Izin
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi baru saja menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Pandawa Group.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya masih akan terus membidik perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga serupa yang ditengarai dapat merugikan masyarakat.

"Untuk sekarang kami sedang melakukan analisis terhadap beberapa perusahaan lain selain Pandawa Group yang juga berpotensi merugikan masyarakat," ungkap Tongam saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengaku, akhir tahun ini pihaknya telah menyelesaikan atau sudah memiliki hasil analisis terkait dari perusahaan-perusahaan yang diduga berpotensi menyalahi aturan.

"Mungkin akhir tahun ini akan kita keluarkan (hasil analisis) itu," terang Tongam.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan tersebut supaya masyarakat dapat menghindari potensi dari kerugian-kerugian yang bakal dialami jika mengikuti kegiatan dari perusahaan-perusahaan yang masih belum jelas perputaran uangnya.

"Kalau (masyarakat) sudah rugi itu siapa yang disalahkan? Pasti kita. Karena kita tiba-tiba menutup (perusahaan). Dan mereka enggak dapat apa-apa. Untuk itu, sebelum ada yang rugi kita bakal hentikan duluan," tutupnya. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads