"Ada juga yang tindakannya itu seperti Pandawa juga tapi di Malang. Pandawa itu kan ada yang di Depok, dan di Malang. Jadi Satgas itu ada di beberapa daerah ada juga di Malang, nanti Satgas itu ada ditindaklanjuti di setiap daerah," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Selain Pandawa Group di Malang, OJK juga tengah membidik beberapa perusahaan yang dinilai punya kegiatan yang hampir serupa dengan Pandawa Group. Meski demikian, OJK belum bisa merinci nama-nama tersebut karena masih dalam proses investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titu mengungkapkan, salah satu cara yang ditawarkan mereka adalah dengan mengiming-imingi imbal hasil yang tinggi sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung.
"Mereka mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan yang banyak. Ini kita melindungi masyarakat dari kerugian," imbuhnya. (drk/hns)











































