Setelah Depok, OJK Incar Pandawa Group di Malang

Setelah Depok, OJK Incar Pandawa Group di Malang

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 17 Nov 2016 15:05 WIB
Setelah Depok, OJK Incar Pandawa Group di Malang
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengincar perusahaan-perusahaan yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin alias bodong untuk ditertibkan. Setelah menghentikan operasi Pandawa Group di Depok, OJK juga tengah melakukan investigasi kegiatan Pandawa Group di Malang.

"Ada juga yang tindakannya itu seperti Pandawa juga tapi di Malang. Pandawa itu kan ada yang di Depok, dan di Malang. Jadi Satgas itu ada di beberapa daerah ada juga di Malang, nanti Satgas itu ada ditindaklanjuti di setiap daerah," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Selain Pandawa Group di Malang, OJK juga tengah membidik beberapa perusahaan yang dinilai punya kegiatan yang hampir serupa dengan Pandawa Group. Meski demikian, OJK belum bisa merinci nama-nama tersebut karena masih dalam proses investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada (tidak boleh disebut), kan itu mirip kegiatannya seperti Pandawa juga. Di daerah juga seperti di Cirebon, Makassar, Bengkulu, itu yang sedang dicermati," ujar wanita yang akrab disapa Titu tersebut.

Titu mengungkapkan, salah satu cara yang ditawarkan mereka adalah dengan mengiming-imingi imbal hasil yang tinggi sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung.

"Mereka mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan yang banyak. Ini kita melindungi masyarakat dari kerugian," imbuhnya. (drk/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads