Hingga Oktober, Jasindo Bayar Klaim Asuransi Rp 2,2 Triliun

Hingga Oktober, Jasindo Bayar Klaim Asuransi Rp 2,2 Triliun

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 21 Nov 2016 14:13 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) hingga Oktober 2016 telah membayar klaim sebanyak Rp 2,2 triliun. Dari 2,2 triliun tersebut dibayarkan untuk beberapa jenis bisnis.

Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo, Syarifudin, mengatakan dari Rp 2,2 triliun itu 40% di antaranya bersumber dari klaim perusahaan minyak dan gas. Itu sudah termasuk pembayaran klaim kepada PGN terhadap proyek kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ) yang dibayar bertahap dan difinalkan pada hari ini (Senin 21/11) sebanyak US$ 47,38 juta.

"Posisinya pada Oktober sudah membayar klaim sekitar Rp 2,2 triliun. Dari Rp 2,2 triliun itu 40% bersumber dairi klaim minyak dan gas termasuk klaim SSWJ, dan beberapa klien kita yang bersumber dari SKK Migas," kata Syarifudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci jumlah klaim terbesar yang dibayarkan adalah untuk kerugian bisnis minyak dan gas sebesar Rp 854 miliar, bisnis properti sebesar Rp 593 miliar, bisnis engineering sebesar Rp 167 miliar, gempa bumi sebanyak Rp 42,9 miliar, dan marine sebesar Rp 27,4 miliar.

Jika dibandingkan pada tahun 2015, jumlah klaim Jasindo yang dibayarkan untuk class of business yang sama misalnya Asuransi Marine Rp 239 miliar, Aviation sebesar Rp 1,1 triliun, oil and gas sebesar Rp 692 miliar, engineering sebesar Rp 59,4 miliar, serta property sebesar Rp 569 miliar.

"Tahun 2015-2016 kita juga membayar klaim dari klien-klien kita, termasuk dari BUMN seperti Pertamina dan Krakatau Steel. 2015 ada Rp 3,4 triliun itu untuk Air Asia," ujar Syarifudin.

Ia menyebut dalam proses penyelesaian klaim yang ada, Asuransi Jasindo melakukannya dengan cara yang komprehensif tanpa mengurangi nilai klaim yang seharusnya. Dalam proses pengumpulan dokumen yang dibutuhkan, Jasindo dapat melakukan pembayaran klaim terlebih dahulu selama telah ada persetujuan kesepakatan nilai kerugian.

"Kita berharap pembayaran klaim ini jadi momentum dan sinergi dengan perusahaan lain atau BUMN," kata Syarifudin.

Selain penyelesaian klaim, pada tahun 2016 ini Asuransi Jasindo bersama 10 BUMN lainnya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang sinergi BUMN membangun negeri. 10 BUMN tersebut adalah PT Pos Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, Bank BNI, PT Bandha Graha Reksa, PT Garuda Indonesia, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT KAI, PT LEN, PT Sarinah, dan PT Varuna Turta Prakasya. (hns/hns)

Hide Ads