OJK Siapkan Aturan UMKM Bisa Cari Modal Lewat IPO

OJK Siapkan Aturan UMKM Bisa Cari Modal Lewat IPO

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 21 Nov 2016 14:58 WIB
OJK Siapkan Aturan UMKM Bisa Cari Modal Lewat IPO
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia setiap tahunnya terus bertambah. UMKM juga memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Namun, pertumbuhan UMKM yang semakin banyak tidak diikuti dengan semakin mudahnya pembiayaan. Masih ada beberapa sektor UMKM yang belum mendapatkan akses permodalan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebutkan bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan beberapa alternatif pembiayaan baru untuk meningkatkan produktivitas UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menambah struktur permodalan, UMKM bisa mencatatkan namanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan skema Initial Public Offering (IPO) dengan didahului proses inkubator selama tiga sampai 5 tahun oleh BEI dan OJK.

"Kami akan membuat papan pengembangan UMKM, aturan sedang disiapkan. Itu juga untuk memperluas akses permodalan," jelas Muliaman di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Selain itu, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan tambahan modal usahanya lewat skema modal ventura. Modal ventura adalah model pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan atau UMKM untuk jangka waktu tertentu.

"Oleh karena itu modal ventura misalnya yang kami dorong aturan disederhanakan oleh saya. Modal ventura harus dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM," ujar Muliaman.

Selain itu, adanya crowdfunding juga bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk pengembangan UMKM. Crowdfunding adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memberikan pendanaan untuk suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.

"Crowdfunding, modal ventura, kredit bank, sampai menjadi perusahaan publik menjadi spektrum pembiayaan bagi UMKM," tutup Muliaman.

Tentunya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke UMKM juga akan terus dimaksimalkan. Sehingga tambahan modal tidak hanya dirasakan di sektor-sektor tertentu saja. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads