BI Ubah Mekanisme GWM, Presdir BCA: Untuk Jaga Likuiditas Pasar

BI Ubah Mekanisme GWM, Presdir BCA: Untuk Jaga Likuiditas Pasar

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 22 Nov 2016 22:04 WIB
BI Ubah Mekanisme GWM, Presdir BCA: Untuk Jaga Likuiditas Pasar
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengubah aturan terkait dengan mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) primer. Dari yang tadinya besaran persentase ditentukan secara harian, menjadi rata-rata periode tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengatakan perubahan mekanisme GWM tersebut bagus untuk menjaga kondisi likuiditas pasar.

"Saya kira untuk menjaga likuiditas pasar itu sih bagus ya. Ke depan kita tidak tahu kan, kalau proyek infrastruktur kan semua likuiditas mungkin akan jadi lebih ketat," ungkap Jahja, usai menghadiri Pertemuan Tahunan BI di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan, dengan GWM yang diubah menjadi rata-rata periode tertentu, maka perbankan dapat menarik kelebihan likuiditas, seperti dari BI.

"Daripada mati kan bisa dimanfaatkan. Tapi untuk yang likuiditasnya cukup saya kira tidak perlu," paparnya.

Selain itu, menurutnya, perubahan mekanisme GWM tersebut seharusnya dapat mendorong efisiensi pasar. Sebab, bagi perbankan yang kondisi likuiditasnya ketat dapa menggunakan GWM miliknya sendiri.

"Dari pada dia meminjam di pasar kan, kalau di pasar kan bunganya ya pasti lebih mahal dari itu. Kan GWM itu istilahnya duit mati," tutur dia.

Kendati demikan, Jahja mengatakan, perubahan mekanisme GWM menjadi rata-rata tidak akan mempengaruhi kondisi dana pihak ketiga (DPK).

"GWM tidak mempengaruhi langsung DPK, tapi kita tidak perlu naikin bunga deposito. Dari segi cost kita bisa lebih efisien," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads