BI Ubah Mekanisme Giro Wajib Minimum Primer, Bisakah Bunga Kredit Turun?

BI Ubah Mekanisme Giro Wajib Minimum Primer, Bisakah Bunga Kredit Turun?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 22 Nov 2016 23:36 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengubah mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) primer. Dari yang tadinya besaran persentase ditentukan secara harian, menjadi rata-rata periode tertentu.

Lewat kebijakan ini, BI berharap nantinya muncul penguatan operasi moneter, sesuai dengan rencana strategi yang sudah disusun dan diluncurkan sebelumnya. Perbankan juga bisa lebih dapat untuk mengatur likuiditas sesuai kondisi ekonomi terkini.

Namun, bisakah kebijakan ini mempengaruhi penurunan bunga kredit? Direktur Utama Bank BTN, Maryono, mengatakan perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi bunga kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, kata Maryono, bunga kredit hanya dipengaruhi dari kondisi pasar.

"Kalau pengaruh ke situ (bunga kredit) secara tidak langsung nggak mungkin ya, karena tergantung pada pasar. Jadi tergantung pasar, bunganya naik apa turun," ungkap Maryono usai menghadiri pertemuan tahunan BI di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Maryono mengatakan, jika perubahan mekanisme GWM tersebut hanya untuk menjaga kondisi likuiditas perbankan.

"Ini tujuannya hanya untuk jaga likuiditas saja bukan untuk pengaruh ke suku bunga atau sebagainya," kata dia.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan perubahan mekanisme tersebut belum dapat mempengaruhi bunga kredit.

"Kita lihat historical dulu, Kan kita nggak tahu berapa lama. Maka dari itu perlu dilihat historical. Jadi kita jaga supaya posisinya nggak naik turun, supaya lebih stabil," tuturnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads