BI akan Hapus Penerbitan SBI Secara Bertahap

BI akan Hapus Penerbitan SBI Secara Bertahap

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 22 Nov 2016 23:45 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menghapus Sertifikat Bank Indonesia (SBI) secara bertahap sampai dengan 2024. SBI nantinya akan digantikan dengan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen moneter BI.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo dalam pidatonya pada pertemuan tahunan BI, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

"Penguatan kerangka operasi moneter juga dilakukan dengan optimalisasi utilisasi Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen moneter," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut bertujuan untuk pendalaman pasar keuangan. Perbankan nantinya akan terlibat lebih banyak di pasar uang.

"Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi bank di pasar uang, BI akan mengganti Sertifikat Bank Indonesia dengan SBN sebagai instrumen moneter secara gradual," jelas Agus.

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, menambahkan bahwa hingga sekarang penggunaan SBN sebagai instrumen moneter sudah dilaksanakan, namun belum maksimal.

"Artinya kalau SBI kan instrumen dari bank sentral langsung kan, jadi nggak ada di market. Jadi marketnya lebih berkembang. Pasar SBN akan lebih dalam," kata Juda pada kesempatan yang sama. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads