BI Minta 42 BPR yang Dicabut Izinnya Segera Gelar RUPS

BI Minta 42 BPR yang Dicabut Izinnya Segera Gelar RUPS

- detikFinance
Selasa, 05 Apr 2005 16:48 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta kepada pemegang saham 42 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sudah dicabut izinnya untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna pembubaran badan hukum dan membentuk tim likudasi."Sebenarnya penutupan BPR itu sudah sejak lama, karena banyak yang belum melakukan RUPS maka Bank Indonesia meminta mereka untuk segera menggelar RUPS," kata sumber detikcom di Bank Indonesia, Selasa (5/4/2005).Disebutkan bahwa Bank Indonesia mempunyai kewenangan untuk mencabut izin BPR yang tidak sehat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1999. Setelah pecabutan Bank Indonesia meminta pemegang saham untuk melakukan berbagai langkah diantaranya:Pertama, pemegang saham diminta melaksanakan RUPS guna membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi di tempat kedudukan BPR itu selambat-lambatnya delapan hari sejak pemberitahuan pertama yang dikirimkan Bank Indonesia per tanggal 4 April 2005.Kedua, melaporkan kepada BI up Direktorat Pengawasan BPR mengenai pelaksanaan RUPS selambat-lambatnya tiga hari sejak tanggal pelaksanaan RUPS. Ketiga, jika RUPS tidak terlaksana maka BI akan mengajukan penetapan pengadilan untuk pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi.Ke-42 BPR yang dicabut ijin usahanya adalah PT BPR Persada Artaraya, Polincoprima Surya, Pradana Ekaraya, Tambun Arta, Artha Dibyaguna, Arthakertamas, Daya Perpensi, Hakimah, Hastawarga, Ikabe Kami Sejahtera, Semesta Bahana, Tricipta Adhirahardja, AHA, Bima Pandeglang, Darma Kemayoran, Dwi Daya, Sentraprima Insandana, Kharisma Barkah Utama, Buradana Indobakti, dan Minsuco. BPR lainnya adalah PT BPR Dwimanda, Gunung Palasari, Kresna Pendawindo, Pagijaya Permai, Amanah Dwi Sejahtera, Artha Bumi Citrasatya, Dana Sapta Surya, Rizki Makmur, Yoksan Suryaarthari, Widya Makarti, Gebu Lumbung Andalas, Gebu Minsi Utama, Mitra Pembangunan, Mitra Perdagangan, Bekasi Makin Maju, Capitanusa Citraguna, Eraska Makmur, Ghanesa Matraartha, Makarti Makmur, Mentari Duta Rizki, Mutiara Semesta, dan Pakta Mandir.Sebelumnya Bank Indonesia dalam laporan perekonomian Indonesia tahun 2004 menyebutkan bahwa sampai triwulan III-2004 jumlah BPR yang masih aktif berjulam 2.162. Tingkat LDR pada Juni 2004 sebesar 78,5 persen, kredit bermasalah (NPL) 7,9 persen. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads