Disusun Asal-asalan, Pemerintah Diminta Revisi Lagi APBN-P
Selasa, 05 Apr 2005 16:58 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta merevisi ulang RAPBN-P 2005 yang telah diajukan ke DPR karena penyusunannya dinilai tergesa-gesa, asal-asalan dan tidak profesional. Demikian pernyataan sikap dari Indef yang dibacakan oleh Imam Sugema, Fadhil Hasan, Aviliani, dalam jumpa pers di aula Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4/2005).Indef menilai, RAPBN-P itu disusul secara tergesa-gesa dan asal-asalan dengan berbagai alasan. Pertama, tidak dicantumkannya anggaran untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang berpotensi menimbulkan pelanggaran konstitusi. Hal itu dinilai Indef menunjukkan bahwa pemerintah secara sengaja tidak mengakui keberadaan DPD. "Padahal DPD saat ini merupakan lembaga tinggi negara yang sah secara konstitusional dan diakui eksistensinya yang juga membutuhkan anggaran dana yang jelas," ujar Indef.Alasan kedua, asumsi dalam RAPBN-P tidak realistis. Misalnya harga minyak dipatok US$ 35 per barel. "Harga ini sangat sulit dicapai karena selama 3 bulan terakhir saja harga minyak dunia berkisar US$ 55 per barel," demikian pernyataan Indef. Ketiga, berkaitan anggaran yang tidak jelas untuk departemen yang bisa memicu konflik dalam kabinet sehingga menghambat roda pemerintahan. Dicontohkan, Deperindag yang dipecah menjadi dua departemen, namun anggarannya masih belum dipisahkan dengan jelas. Demikian pula untuk kementerian perumahan rakyat dan Kementerian Pemudan dan Olah raga. Iman Sugema menilai, RAPBN-P 2005 disinyalir merupakan bagian dari upaya sabotase terhadap kinerja kabinet. Keempat, RAPBN-P tidak sesuai dengan visi misi presiden. Sebelumnya Presiden SBY selalu menegaskan rencananya menumbuhkan lapangan kerja yang luas. Namun ternyata dalam RAPBN-P ini tidak memberi ruang sama sekali atas realisasi visi dan misi presiden. Kelima, tidak aspiratif terhadap kepentingan orang miskin. Alasannya, menurut data BPS dan penelitian Indef, skema kompensasi yang dilakukan ini tingkat efektifitasnya sangat rendah yaitu bervariasi dari 10-38 persen. "Artinya, banyak kebocoran-kebocoran dalam level operasional," demikian pernyataan Indef.
(qom/)











































